السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Kami menyediakan jasa Aqiqah murah untuk area Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi. Kami memudahkan Anda yang ingin melaksanakan Aqiqah, Qurban, berbagai acara lainnya. Pembayaran dilakukan setelah pesanan telah sampai/diterima. Harga mulai dari Rp500.000,-. Dapatkan berbagai keistimewaan yang Anda peroleh dari Aqiqah Murah Jabodetabek.

Waktu Pelaksanaannya - Aqiqah Murah Jabodetabek

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.


Sumber Rujukan

    Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
    Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
    Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
    Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
    Al Muntaqaa 5/195-196
    Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
    Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
    Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

Baca juga tentang:
Aqiqah Adalah
Hikmah Aqiqah
Hewan Sembelihan Aqiqah
Pembagian Daging Aqiqah