السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Kami menyediakan jasa Aqiqah murah untuk area Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi. Kami memudahkan Anda yang ingin melaksanakan Aqiqah, Qurban, berbagai acara lainnya. Pembayaran dilakukan setelah pesanan telah sampai/diterima. Harga mulai dari Rp500.000,-. Dapatkan berbagai keistimewaan yang Anda peroleh dari Aqiqah Murah Jabodetabek.

Aqiqah Adalah ?

Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa ia adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun ,makna aqiqah secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Hukum aqiqah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur  Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktek langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus)darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataannya Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Sumber Rujukan

    Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
    Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
    Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
    Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
    Al Muntaqaa 5/195-196
    Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
    Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
    Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

Baca juga tentang:
Hikmah Aqiqah
Hewan sembelihan Aqiqah
Waktu pelaksanaan Aqiqah
Pembagian Daging Aqiqah